Parigi Moutong, Sulawesi Tengah – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Parigi Moutong bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81. Peresmian dengan semangat memperkuat pelayanan publik dan penanganan kondisi kedaruratan bertempat di Kantor Bupati setelah pelaksanaan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Parigi Moutong dengan OPD lainnya Layanan Panggilan Darurat 112 telah menyiapkan sarana, prasarana, dan kebutuhan lainnya agar layanan dapat berjalan dengan baik.
Bupati menyampaikan Layanan Panggilan Darurat 112 memiliki fungsi serupa dengan layanan 911 yang ada di Amerika Serikat. Bupati berharap bahwa layanan yang diresmikan pada hari kemerdekaan ini dapat berjalan dengan baik untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan kedaruratan dan kebencanaan.
Ketua Tim Kerja Akselerasi Infrastruktur Emergency Warning System dan Layanan 112, Agung Setio Utomo, selaku perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Parigi Moutong yang telah menyiapkan dan dapat menjalankan layanan ini.
Beliau menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan nomor panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa dikenakan pulsa untuk memperoleh bantuan dalam berbagai kondisi kedaruratan. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara bijak agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani cepat dan tepat.
Kabupaten Parigi Moutong merupakan Kabupaten/Kota ke-208 di Indonesia dan Kabupaten/Kota ke-6 di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dibukakan akses nomor 112. Harapannya, masyarakat Parigi Moutong dapat mendapatkan layanan pemerintah secara cepat dan tanggap.