Admin 14 AUGUST 2026 15:03:08

Bertepatan dengan HUT ke-74, Kabupaten Donggala Operasikan Layanan Darurat 112

Donggala, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Donggala resmi mengoperasikan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada Rabu (12/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Donggala. Kehadiran layanan ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kecepatan penanganan berbagai kondisi kedaruratan.

Layanan Call Center 112 beroperasi selama 24 jam dan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana sosial, kebakaran, kecelakaan, kondisi medis darurat, serta kejadian lainnya yang membutuhkan penanganan segera. Laporan masyarakat selanjutnya diteruskan kepada perangkat daerah dan instansi responder sesuai dengan jenis kejadian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala, Hermanto, menyampaikan bahwa layanan 112 dihadirkan untuk mempercepat penanganan kondisi darurat, khususnya mengingat Kabupaten Donggala memiliki potensi risiko bencana. Layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan respons kepada masyarakat.

Peluncuran layanan 112 juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-74 Kabupaten Donggala yang digelar di Kantor Bupati Donggala. Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan bahwa momentum hari jadi daerah menjadi sarana untuk merefleksikan perjalanan pembangunan sekaligus menentukan arah pembangunan Kabupaten Donggala ke depan. Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido mendorong agar momentum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan dan penguatan komitmen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Dengan beroperasinya layanan tersebut, Kabupaten Donggala menjadi kabupaten/kota ke-206 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan NTPD 112, sekaligus menjadi daerah kelima di Provinsi Sulawesi Tengah yang mengaktifkan layanan 112.

Melalui implementasi layanan NTPD 112, Pemerintah Kabupaten Donggala diharapkan dapat menghadirkan pelayanan kedaruratan yang lebih cepat, mudah diakses, dan terkoordinasi. Sosialisasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar layanan 112 dapat dimanfaatkan secara tepat dan tidak disalahgunakan.

Tag:

Komentar (0)