Admin 23 JUNE 2026 13:41:11

Bertepatan dengan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, Kota Bukittinggi Resmi Operasikan Layanan Darurat 112

Bukittinggi, 20 Juni 2026 – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang ditandai dengan peresmian operasional layanan di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu (20/6). Peluncuran layanan ini menjadi semakin istimewa karena dilaksanakan bertepatan dengan rangkaian peringatan 100 Tahun Jam Gadang, ikon kebanggaan masyarakat Kota Bukittinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.

Layanan 112 merupakan layanan panggilan darurat terpadu yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, bencana alam, maupun kondisi medis darurat.

Sebelum pelaksanaan launching, Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi melaksanakan ujicoba test call guna memastikan layanan berfungsi dengan baik dan siap digunakan oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai instansi dalam satu sistem respons cepat.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas komitmennya dalam mengimplementasikan layanan 112. Dengan beroperasinya layanan ini, Kota Bukittinggi menjadi daerah ke-8 di Provinsi Sumatera Barat yang mengimplementasikan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Melalui layanan 112, laporan masyarakat akan diteruskan kepada perangkat daerah dan instansi terkait sesuai jenis kejadian yang dilaporkan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Implementasi layanan 112 di Kota Bukittinggi diharapkan dapat memperkuat pelayanan kedaruratan yang terpadu, meningkatkan kecepatan respons, serta mendukung transformasi digital pelayanan publik di daerah. Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bukittinggi yang semakin modern, aman, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tag:

Komentar (0)