Singkawang kini resmi memiliki layanan panggilan darurat terpadu SIGAP 112 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Peluncuran layanan tersebut dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang.
Layanan SIGAP 112 hadir sebagai solusi cepat penanganan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, bencana, hingga kebutuhan ambulans dan layanan medis darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Chantal Noviyanti menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang cepat, efektif, dan terintegrasi. Sebelum resmi diluncurkan, layanan SIGAP 112 telah melalui tahapan pembangunan sistem, pelatihan operator, simulasi, serta masa uji coba selama enam bulan.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan layanan tersebut. Ia berharap kualitas layanan terus ditingkatkan, khususnya dalam kecepatan respons petugas dan ketepatan penanganan laporan masyarakat.
Perwakilan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Agung S. Utomo juga menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari program “Sinergi Layanan 11X Indonesia Menuju Single Emergency Number” yang mendukung integrasi layanan kedaruratan nasional.
Usai launching, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan kebakaran melalui panggilan ke nomor 112 yang langsung diterima operator dan ditindaklanjuti petugas gabungan. Simulasi berjalan lancar dan menunjukkan kesiapan operasional layanan SIGAP 112 dalam mendukung keselamatan masyarakat Kota Singkawang secara cepat dan terpadu.
