Admin 11 MAY 2026 16:18:29

Call Center 112 Jadi Pilar Penguatan Smart City di Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memacu percepatan transformasi digital melalui penguatan ekosistem Smart City. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi bertema “Penguatan Smart City Melalui Aktivasi Call 112: Data Tepat, Bantuan Cepat, Daerah Hebat” yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat itu menjadi bagian dari upaya mempercepat aktivasi layanan Call Center 112 di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Melalui penguatan layanan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah daerah menargetkan terwujudnya sistem layanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, serta mendukung pengembangan satu data kedaruratan dan sistem peringatan dini.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat juga menegaskan langkah strategis menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi pertama yang mendorong integrasi layanan kedaruratan lintas daerah secara menyeluruh. Aktivasi layanan 112 diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, mulai dari kebencanaan, kecelakaan, hingga situasi kedaruratan masyarakat lainnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra teknologi. Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Komdigi, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat, mitra teknologi, serta Pemerintah Kota Padang.

Dalam paparannya, Agung Setio Utomo dari Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan nomor telepon kedaruratan yang mengintegrasikan layanan 11x guna memudahkan masyarakat memperoleh bantuan darurat secara cepat dan tepat. Ia juga menjelaskan berbagai jenis kedaruratan yang dapat dilayani melalui 112, pembagian peran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, hingga persiapan penyelenggaraan layanan tersebut.

Selain itu, paparan juga mencakup Sistem Penyampaian Informasi Bencana (SPIB) dan Sistem Komunikasi Radio Penanggulangan Bencana dan Pelindungan Masyarakat (Siskomrad PMPB) sebagai bagian dari penguatan infrastruktur komunikasi kebencanaan di daerah.

Melalui penguatan layanan Call Center 112, Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat berharap pelayanan publik berbasis teknologi dapat semakin adaptif, terintegrasi, dan mampu memberikan respons cepat bagi masyarakat dalam situasi darurat. Pemerintah daerah juga menilai aktivasi layanan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi Smart City di Sumatera Barat.

Tag:

Komentar (0)