Admin 11 MAY 2026 16:28:56

Kabupaten Katingan Matangkan Persiapan Implementasi Layanan Darurat 112

Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat kesiapan implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Pendahuluan Persiapan Verifikasi Implementasi Layanan 112 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Katingan pada Rabu (29/4/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan, Tim Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, unsur pelayanan teknis, serta stakeholder terkait lainnya. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan pusat layanan darurat terpadu yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kondisi kedaruratan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan. 

Pemerintah Kabupaten Katingan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan 112. Integrasi antara perangkat daerah, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, layanan kesehatan, kepolisian, serta instansi teknis lainnya dinilai menjadi kunci dalam memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. 

Pada kesempatan tersebut, Tim PMPB Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi menjelaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik sekaligus implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pelayanan dasar penanganan kedaruratan oleh pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat penyusunan regulasi pendukung, seperti Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, sebagai landasan operasional layanan 112 di daerah. 

Diskusi dalam kegiatan tersebut turut membahas mekanisme layanan, kesiapan operator, integrasi antarinstansi, hingga tantangan implementasi di lapangan, seperti potensi prank call dan kondisi wilayah dengan keterbatasan jaringan komunikasi. Untuk itu, diperlukan penguatan sosialisasi kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar layanan dapat berjalan secara optimal. 

Selain itu, seluruh OPD teknis menyatakan dukungan dan kesiapan untuk terlibat dalam sistem layanan NTPD 112 melalui penguatan koordinasi, penyusunan SOP lintas sektor, serta komitmen pelayanan kedaruratan yang terintegrasi. 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap implementasi layanan NTPD 112 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan layanan penanganan darurat yang cepat, terpadu, dan mudah diakses sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Tag:

Komentar (0)