Admin 17 APRIL 2026 14:05:32

Komdigi Perkuat Implementasi Layanan Darurat 112 di Kabupaten Klungkung

KLUNGKUNG, BALI – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital terus memperkuat implementasi layanan panggilan darurat nasional 112 di daerah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui rapat koordinasi dan verifikasi lapangan yang diselenggarakan di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, pada Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Klungkung, sekaligus wujud komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor kedaruratan dan perlindungan masyarakat.

Penguatan Koordinasi Lintas Sektor

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga instansi vertikal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wakil Bupati Klungkung, jajaran perangkat daerah terkait, unsur TNI/Polri, PLN, serta mitra penyedia layanan teknologi.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Klungkung menyampaikan bahwa layanan 112 memiliki peran strategis dalam mempercepat respons penanganan kondisi darurat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menetapkan Public Safety Center (PSC) Kring Sehat sebagai pengampu sementara layanan, sebelum nantinya dikoordinasikan secara penuh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pemerintah Kabupaten Klungkung merencanakan peluncuran resmi (launching) layanan call center 112 pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan rangkaian Festival Klungkung, guna mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat luas.

Integrasi Layanan Kedaruratan Terpadu

Perwakilan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menekankan bahwa nomor darurat 112 merupakan akses tunggal nasional yang dapat dihubungi secara gratis dan dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang sudah ada. Di Kabupaten Klungkung, beberapa layanan yang akan diintegrasikan meliputi:

  • Layanan kesehatan melalui PSC Kring Sehat (Call Center 119);
  • Layanan kepolisian (Call Center 110);
  • Layanan kelistrikan (Call Center 123 PLN); serta
  • Sistem koordinasi berbasis komunitas "Klungkung Tangguh".

Integrasi ini dilakukan dengan prinsip memperkuat sistem yang sudah berjalan, bukan menggantikannya. Koordinasi lintas instansi di Klungkung dinilai sangat responsif, dengan rata-rata waktu penanganan kejadian (response time) yang relatif cepat, yakni berkisar antara 10 sampai dengan 15 menit.

Verifikasi Lapangan dan Kesiapan Infrastruktur

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim melakukan peninjauan ke Semarapura Command Center yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kendali berbasis kota cerdas (smart city) yang memantau kondisi wilayah secara waktu nyata (real-time) melalui jaringan CCTV.

Selain itu, verifikasi dilakukan pada fasilitas PSC Kring Sehat yang diproyeksikan sebagai lokasi operasional petugas penerima panggilan (call taker) layanan 112. Hal ini bertujuan agar seluruh sistem telah teruji dan siap digunakan sepenuhnya sebelum peluncuran resmi dilakukan.

Dengan hadirnya layanan 112, diharapkan masyarakat Klungkung dan wisatawan asing yang sedang berada di daerah Klungkung  mendapatkan kemudahan akses dalam kondisi darurat, sehingga rasa aman dan perlindungan publik dapat terus ditingkatkan.

Tag:

Komentar (0)