Konawe Selatan — Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital terus memperkuat implementasi Nomor Tunggal Layanan Panggilan Darurat 112 di daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan uji coba layanan dan peluncuran resmi Call Center 112 Kabupaten Konawe Selatan yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konawe Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sekaligus bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sistem layanan publik di bidang kedaruratan dan perlindungan masyarakat. Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi hadir untuk melaksanakan test call, koordinasi teknis, serta pemantauan kesiapan operasional layanan 112.
Peluncuran layanan dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dan dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat tanpa biaya pulsa.
Mewakili Komdigi, Agung Setio Utomo selaku Ketua Tim Fasilitasi PMPB menyampaikan dukungan penuh terhadap operasionalisasi Call Center 112 di Kabupaten Konawe Selatan. Ia menyampaikan bahwa secara teknis Kabupaten Konawe Selatan telah siap menjalankan layanan 112, serta mendorong integrasi dengan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah teknis, seperti kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan juga mencakup uji coba panggilan darurat yang berhasil terhubung langsung dengan petugas call taker, menandai kesiapan sistem untuk dioperasikan secara optimal. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, perwakilan TNI dan Polri, kejaksaan, pengadilan, instansi vertikal, pimpinan OPD, camat, serta kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Sebagai penutup, Komdigi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan atas kesiapan penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112. Peluncuran layanan ini, bersama dengan Whistleblowing System “Warga Bicara”, diharapkan mampu meningkatkan responsivitas layanan publik, akuntabilitas pemerintahan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan layanan kedaruratan.