Admin 05 FEBRUARY 2026 15:43:25

Kabupaten Barru Resmi Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Barru, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 sebagai sistem layanan kegawatdaruratan terpadu berbasis satu nomor nasional. Kegiatan launching dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.

Kegiatan tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. Turut hadir Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Agung Setio Utomo beserta staf, Direktur Utama PT Trada Telekom Indonesia Mismanto bersama tim, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, para camat, serta petugas call taker dan responder layanan 112.

Dalam sambutannya, Bupati Barru menegaskan bahwa layanan 112 merupakan instrumen vital dalam penanganan berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, serta kondisi medis. Oleh karena itu, kualitas layanan dan kecepatan respons harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan.

Bupati Barru juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga tingkat keluarga, serta penguatan kolaborasi lintas OPD dan Forkopimda agar layanan 112 dapat berjalan efektif dan optimal.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Komdigi menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan standar internasional yang direkomendasikan oleh International Telecommunication Union (ITU). Seluruh operator seluler di Kabupaten Barru telah membuka akses layanan 112 secara gratis, tanpa pulsa, tanpa kuota, dan tetap dapat diakses meskipun ponsel dalam kondisi terkunci.

Launching ini menandai kesiapan Kabupaten Barru dalam mengoperasionalkan sistem layanan kegawatdaruratan terpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.

Tag:

Komentar (0)