Depok, 11 September 2025 —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Komunikasi Nasional Penanggulangan dan Mitigasi Bencana (Siskomnas PMPB) di Hotel Santika Depok, Kamis (11/9).
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Akselerasi Infradig Kemkomdigi bersama Kepala Biro Hukum Kemkomdigi dihadiri oleh perwakilan Mabes Polri, Basarnas, Kemendagri, BNPB, Diskominfo Depok, dan Kemenkes. Kegiatan ini bertujuan mempercepat finalisasi Rancangan Perpres agar dapat ditandatangani Presiden pada tahun 2025.
Direktur Akselerasi Infradig Kemkomdigi menegaskan bahwa Rancangan Perpres ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem komunikasi nasional terpadu dalam menghadapi bencana dan kondisi darurat.
“Melalui Siskomnas PMPB, pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi lebih cepat dan layanan darurat masyarakat lebih mudah diakses melalui nomor tunggal 112,” ujarnya.
Rapat menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani secara elektronik. Selanjutnya, Kemkomdigi akan menyempurnakan draf akhir dan meminta tandatangan Menteri Komunikasi dan Digital sebelum diajukan ke Sekretariat Negara untuk penetapan.