Bulukumba, 25 Oktober 2025 -
Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, bertepatan dengan malam penutupan Festival Pinisi 2025 di Pantai Merpati, Sabtu (25/10). Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, sebagai simbol mulai beroperasinya layanan darurat 112 di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Agung Setio Utomo, Ketua Tim Fasilitasi PMPB, Umy Asyiatun Khadijah, Ketua DPRD Bulukumba, Asdar A. Bennu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba. Unsur Forkopimda, pejabat lintas sektor, dan masyarakat turut menyaksikan langsung peresmian layanan tersebut.
Dalam sambutannya, Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa hadirnya layanan 112 merupakan langkah penting untuk mempercepat respons terhadap berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, hingga situasi medis.
Perwakilan Kemkomdigi menjelaskan bahwa layanan 112 akan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan dukungan instansi vertikal, termasuk Polres Bulukumba dan Kodim 1411, guna memperkuat sistem kedaruratan daerah.
Sebelum peluncuran, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba telah menyiapkan petugas melalui pelatihan bagi call taker dan responder dari berbagai OPD, termasuk BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas PPKBPPPA.
Layanan 112 kini beroperasi 24 jam, terintegrasi dengan seluruh instansi penanganan darurat, dan dapat dihubungi secara gratis dari semua operator, bahkan tanpa kartu SIM selama masih berada dalam jangkauan sinyal. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, dan petugas call taker akan meneruskan laporan tersebut ke instansi teknis yang berwenang untuk penanganan cepat dan tepat.
Dengan beroperasinya layanan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem tanggap darurat, serta memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.