Sumatera Utara - Kabanjahe, 30 Maret 2021. Forum Grup Discussion (FGD) Atau Pelatihan Agent Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo pukul 09.00. Acara ini di hadiri oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Utama PT. Jasnita Telekomunikasi, Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala Bapedda Kabupaten Karo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Karo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua PMI Kabupaten Karo, Kpala OPD dan Direktur RSU Kabanjahe.
Seluruh peserta menghadiri acara dan acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Acara ini diawali dengan persiapan dan registrasi peserta kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh protokol. Acara ini juga dimulai dengan kegiatan doa pembuka dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Menkominfo Ditjen PPI Direktorat Pengembangan Pitalebar yang di wakili oleh Harapan Takarayawan pada sambutan nya yang berjudul “Kebijakan dan Implementasi Layanan Nomor Tunggal Darurat (Call Center 112)” menjelaskan bahwa Layanan yang akan direalisasikan ini sangat mempermudah penyampaian informasi dari masyarakat ke dinas terkait. Seluruh masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah dalam keadaan darurat. Hal ini diharapkan menjadi salah satu layanan yang dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Kepala Bapedda Kabupaten Karo juga menyampaikan paparan tentang peran strategis layanan call center 112 dalam pencapaian visi misi Kabupaten Karo. Paparan dari Kepala Bapedda serta merta memberikan perspektif baru mengenai layanan call center yang sangat multifungsi. Layanan ini sangat efektif untuk menjadi akses masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keadaan darurat yang ada di sekitar mereka. Pelayanan tentang aduan dari masyarakat juga semakin cepat disalurkan ke dinas terkait sehingga seluruh masalah dapat terselesaikan dengan lebih cepat.
Kepala Kominfo Kabupaten Karo juga mengambil bagian dalam pemaparan di acara ini. Kepala Kominfo Karo memaparkan mengenai penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan 112 di Kabupaten Karo. Kepala Komimfo menjelaskan bagaimana layanan ini dapat berjalan dan hal – hal apa saja yang harus diperhatikan. Beliau juga berharap layanan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Pemaparan terakhir dilaksanakan oleh seluruh kepala dinas yang hadir. Seluruh kepala dinas memaparkan mengenai jenis layanan kegawatdaruratan yang mereka layani sejauh ini, SOP penanganan kejadian darurat dan koordinasi dengan dinas terkait. Seluruh Kepala dinas memaparkan dengan baik kemudian seluruhnya juga berdiskusi mengenai hal – hal yang perlu diperbaharui dan dikoordinasikan bersama. Peserta yang hadir tanpa terkecuali ikut berperan aktif dalam seluruh rangkaian acara. Acara Forum Grup Discussion (FGD) atau Pelatihan Agent Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) berjalan dengan baik. Semoga Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) juga terselenggara dengan baik agar Kabupaten Karo semakin maju lagi.